Rabu, 23 Februari 2011

Pelantikan PAW Anggota KPU Kab/Kota se Sumsel

KETUA KPU PROVINSI SUMATERA SELATAN LANTIK PAW ANGGOTA KPU KAB/KOTA

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag, Jum’at (18/02) melantik Emi Dheshatika sebagai Anggota KPU Kota Pagar Alam dan Suryandi sebagai Anggota KPU Kabupaten Banyuasin. Pelantikan dilakukan di Gedung KPU Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan pelantikan Armin Nofirman, SE sebagai Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir dilakukan Kamis (17/02) di Gedung LPMP Inderalaya Ogan Ilir.

Pada hari yang sama juga dilakukan pelantikan pejabat Struktural eselon III/a yaitu Joni Martohonan sebagai Pj. Sekretaris KPU Kabupaten Musi banyuasin dan eselon IV/a masing-masing pada Sekretariat KPU Kabupaten OKI dan Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim.

Hadir dalam acara yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Chandra Puspa Mirza, SH., MH, Drs. Ong Berlian, MM, dan Dra. Kelly Mariana, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan Ir. H.M. Anhar Zulkifli beserta Kabag, Kasubbag dan Staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Selatan. Hadir juga Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir, Anggota KPU Kota Pagar Alam serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muba.

Emi Dheshatika, Armin Nofirman dan Suryandi dilantik sebagai Anggota KPU Kota Pagar Alam, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir dan Anggota KPU Kabupaten Banyuasin berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Selatan nomor 028/KPTS/KPU.Prov.006/II/2011, nomor 028/KPTS/KPU.Prov.006/II/2011, nomor 028/KPTS/KPU.Prov.006/II/2011 menggantikan pejabat yang lama sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten/Kota pada hakekatnya adalah mengisi atau melengkapi jabatan yang kosong. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yang mengatur bahwa pergantian Anggota KPU Kabupaten/Kota dilakukan dengan calon Anggota KPU Kabupaten/Kota urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh KPU Provinsi.

Add caption
Ketua KPU Provinsi berharap kepada Pejabat yang baru dilantik untuk mampu menyikapi berbagai kritikan dengan proporsional. Terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun, agar disikapi secara positif, dengan melakukan perbaikan atau penyempurnaan. Sebaliknya, terhadap kritik yang sifatnya tidak sehat, agar disikapinya secara wajar, dengan hati yang dingin serta penuh kesabaran. Selain itu diminta kepada PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk dapat beradaptasi dan segera melakukan kosolidasi secara internal maupun eksternal. (rs)