Rabu, 26 Januari 2011

Daerah Pemekaran Terancam Dibalikin Lagi Ke Induknya

Wednesday, January 12, 2011

Daerah Pemekaran Terancam Dibalikin Lagi Ke Induknya

DAERAH pemekaran yang belum siap anggarkan dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) terancam dikembalikan ke daerah induknya."Jika daerah pemekaran tidak siap memberikan anggaran untuk pilkada, maka kemungkinan besar untuk ditarik lagi," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal bengkulu Eni Chairani kepada Rakyat Merdeka.

Bahkan, lanjut Eni, ada lima daerah yang sudah dikantongi Depdagri untuk di evaluasi."Tapi, Mendagri belum mau menyebutkannya, karena dikhawatirkan berdampak psikologis bagi daerah tersebut," jelasnya.Hasil evaluasi pemerintah, katanya, banyak daerah pemekaran yang masih belum mampu memiliki pendapatan asli daerah (PAD).
Hanya saja, lanjutnya, untuk mengembalikan daerah pemekaran kepada induknya itu tidak semudah yang dibayangkan."Sebab ada mekanisme yang harus dilalui dan memerlukan payung hukum," ujarnya.Senada diungkapkan anggota Komisi II DPR Murad U Natsir. Menurutnya, sudah sepatutnya daerah yang memckarkan diri untuk menyiapkan anggaran pilkada.

"Kan sebelum daerah itu menyatakan kesiapannya untuk memekarkan diri, mereka menyatakan kesiapannya untuk membiayai pilkada. Kewajiban ini harus dilaksanakan," katanya kepada Rakyat Merdeka.Diakui, ada unsur politis saat daerah ingin memekarkan. Banyak daerah pemekaran yang hanya menguntungkan segelintir orang saja. "Niatan awalnya bukan untuk membangun masyarakat, melainkan untuk uang dan kekuasaan semata," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden SBY menyatakan sekitar 200 daerah hasil pemekaran wilayah yang akan ditinjau ulang. "Ingat dalam waktu 10 tahun ada lebih dari 200 daerah otonom baru di seluruh tanah air. Tentu kita tidak boleh membiarkan itu tanpa konsep yang jelas," kata SBY usai bertemu enam pimpinan lembaga negara di Istana Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.Menurut SBY, setelah mengevaluasi 200-an daerah pemekaran, maka perlu membentuk master plan atau grand design. Baru akan ditentukan nasib daerah tersebut setelah berkonsultasi dengan DPR dan DPD."Kalau grand design sudah selesai manakala ada pemekaran, itu bisa dilakukan kalau sungguh diperlukan. Sebaliknya, daerah pemekaran yang menimbulkan permasalahan bisa saja digabungkan," jelasnya. QAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar